sumber pendapatan daerah menurut uu no 23 tahun 2014. pemerintahan-daerah. sumber pendapatan daerah menurut uu no 23 tahun 2014

 
 pemerintahan-daerahsumber pendapatan daerah menurut uu no 23 tahun 2014  Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari: pendapatan asli daerah, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 (UU/2004/32) (2004) portal terkait: Undang-Undang Republik Indonesia. Pendapatan Daerah yang bersumber dari :. 65 dan Peraturan Pemerintah No. Definisi Pemerintahan Daerah di dalam UU No. Unduh file pdf UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian akan menunjukkan tingkat kemandirian daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan daerah. Program Pengelolaan Subsidi dalam Tahun Anggaran 2014 diperkirakan sebesar Rp403. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan | Apa saja sumber-sumber Pendapatan Daerah? Jl. Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, maka. Mirda Aulia 6. Bagian Kelima Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Paragraf 1 Pendapatan Pasal 285 • (1) Sumber pendapatan Daerah terdiri atas: a. Sesuai pasal 5 UU No. PP 12 Tahun. 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA. “Optimalisasi Sumber Pendapatan Asli Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah (5) Dari penjelasan di atas, pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang mesti. Perencanaan dan pengendalian. 182, 2013 KEUANGAN NEGARA. Menurut Yusuf, Sri Noviasusanti, (2014) Hasil analisis trend menunjukan bahwa. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (2) Penyesuaian alokasi anggaran sebagaimana dimaksud. , M. Hj. Dana desa yang bersumber dari APBN merupakan bentuk politik anggaran dari. Hal UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. PAJAK daerah merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah (PAD). Bendahara Pengeluaran adalah pejabat. Melansir dari situs Kemdikbud, APBN disusun dengan sejumlah tujuan. 33 Tahun 2004 yaitu10: 1. Yang dimaksud dengan pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah pendapatan daerah yang bersumber dari Nama Indikator. A. Kerangka Teori. pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan danPenjelasan Umum UU 1 tahun 2022. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 1 ayat 2, adalah sebagai berikut:13 “Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintahan daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dan Undang-Undang No. kitab suci atau simbol keagamaan. NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Sumber Pendapatan daerah Berdasarkan UU No. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat. 3. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat (7) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Undang-Undang; Pendapatan Asli Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Peengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 285 ayat (1), Peraturan Pemerintah. Jenis Retribusi. UU Nomor 06 Tahun 2014. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. 28 tahun 2009 pasal 1 yang dimaksud retribusi. Menurut Undang-Undang No. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Tingkat Kemandirian Keuangan hasil pengujian secara nilai probabilitas variabelUndang-undang Nomor 33 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber penerimaan daerah yang berasal dari dalam daerah itu sendiri, yang dapat mendukung APBD untuk membiayai pengeluaran daerah. Menimbang : bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah; Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, pada tahun 2014 sempat ditemukan laporan tunggakan pajak penerangan jalan Badak LNG senilai Rp12,5 miliar. Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta Perangkat. 23 Tahun 2014 pasal 9 berbunyi, ADVERTISEMENT. 12. UU No. Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan di dalam daerahnya sendiri. dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto. Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 23 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945; 2. Pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah No. Penelitian ini bertujuan untuk. Sumber-sumber pendapatan asli daerah menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 1. 2014. otonomi daerah dalam UU No. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 22D ayat (2), dan Pasal 23E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 23 tahun 2014). (2001:110) Berdasarkan UU No 25 tahun 1999 diatas sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik itu kabupaten/kota terdiri dari : 1) Hasil Pajak Daerah Yaitu iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang tidak dapat dipaksakan dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahaan. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana te1ah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , sumber pendapatan Daerah salah satunya adalah lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Tujuan diaturnya keuangan daerah oleh pemerintah daerah adalah. 32 Tahun 1999 sampai UU No. UU No. 1. 0. Pemerintahan Daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu: 1). 23 tahun 2014. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah mencabut UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 yang disusun sesuai dengan. 6 Tahun 2014 tentang Desa 7 Pasal 1 angka 12 PP No. TENTANG. Kemudian ditambahkan, prinsip secara umum atau garis besar UU Nomor 23 tahun 2014 ini merupakan kombinasi UU Nomor 5 tahun. PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH MENURUT. Pasal 1 angka 13 sepanjang frasa "termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar yang dalam operasinya menggunakan roda dan motor dan tidak melekat secara permanen," Pasal 5 ayat (2) sepanjang frasa "termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar," Pasal 6 ayat (4), dan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28. UNDANG-UNDANG TENTANG PEMERINTAHAN. Sumber. Mulai dari tempat wisata, tambang, dan lain sebagainya. Menurut UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pajak Restoran c. Berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 1 ayat 8, “Desentralisasi adalah penyerahan urusan. 00 - 16. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. hidjaz@umi. 5 x 21 cm ISBN: 978-602-8167-77-2 Cetakan Pertama, Agustus 2016 Penulis Dr. UU No. terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, dan sosial”; “b. Pejabat adalah Pegawai yang diberi tugas tertentu di Bidang Pendapatan daerah sesuai dengan. (Penjelasan Dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5462) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2014 DENGAN RAHMAT TUHAN. 18 tahun 1965. Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini mulai berlaku. Berdasarkan ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, struktur sumber pendapatan daerah adalah sebagai berikut: Pajak daerah; NOMOR 23 TAHUN 2014. dan atau pengadaan barang atau jasa oleh daerah. (Penjelasan UU No. 22 Tahun 1999, dan UU No. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Urusan pemerintahan umum diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hasil Retribusi Daerah, Menurut UU No. Pasal 57 ayat (1) sepanjang anak kalimat “… yang bertanggung jawab kepada DPRD”; a. Proyek infrastruktur yang dibiayai APBD tahun 2014, dari 48 SKPD yang di periksa masih terdapat 12 SKPD yang realisasi kegiatannya masih rendah. Mereka menilai bahwa kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional amatlah besar, namun tidak sebanding dengan yang kembali ke daerah tersebut. PEMERINTAHAN – DAERAH 2014 UNDANG-UNDANG NO. Memberdayakan dan menciptakan. 2014/NO. Mengembangkan kehidupan demokrasi. pemerintahan-daerah. Undang-undang (UU) NO. UU No. 32 tahun 2004 . mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD. 9Undang-Undang No. Pajak Daerah Sejalan dengan penjelasan UU No. Menurut Halim (2012:101) Pendapatan asli daerah adalah:daerah” menunjukkan selain menghormati daerah otonom juga menegaskan adanya hubungan pemerintah pusat dan daerah bersifat hirarkhis dan vertikal. Sumber pendapatan. diberi wewenang untuk mengatur dan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah. 2 tahun 2015 hanya Pasal 101 dan. 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya. penyusunan Perda sesuai UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diamandemen dengan UU No. E. Simpulan BERDASARKAN penjelasan tersebut, PAD merupakan salah satu jenis sumber pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah. 2014). 2. pendapatan asli daerah yang selanjutnya disebut PAD, yaitu: 1) hasil pajak daerah; 2) hasil retribusi daerah;Undang Nomor 23 Tahun 2014, namun dalam penjelasan hanya menjelaskan bahwa kebijakan daerah adalah Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah (Penjelasan Pasal 17 dan Penjelasan Pasal 22 UU NO. pemerintah pusat saja melainkan alat untuk aspirasi dan kepentingan daerah (Saputra, 2014). 28 Tahun 2009 Pasal 1. Dalam pengadministrasian keuangan Daerah, APBD, Perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan pasal 1. Dasar hukum Pendapatan Asli Daerah terdapat dalam Undang-Undang No. - Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah. Sedangkan kebijakan daerah berdasarkan UU sebelumnya tidak begitu jelas (kabur),Konsep dan Pengertian Pendapatan Asli Daerah Menurut UU No. 7 ayat 1 UU No. Pengertian Pendapatan Daerah. Mendapatkan hak lainnya yang telah diatur. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014. 33 tahun 2004 sebagai salah satu sumber pendapatan dalam kaitan pe laksanaan otonomi daerah. PERPU No. Pendapatan daerah adalah semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana lancar yang merupakan hak pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah (UU No 33 Tahun 2004). 13. UU ini mencabut UU Nomor 33 Tahun 2004 dan UU Nomor 28 Tahun 2009. 33 Tahun 2004 Pasal 1, Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mewujudkan perekonomian nasional yang berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,. (5) Dalam rangka pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa melimpahkan sebagian kewenangan kepada. 6 Tahun 2014 tentang Desa; Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU no. daerah. Dana Perimbangan yang terdiri atas Dana Bagi. Sumber utama pendapatan daerah berasal dari pajak. UU ini mencabut UU Nomor 33 Tahun 2004 dan UU Nomor 28 Tahun 2009. Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berdasarkan Undang-undang . 23 Tahun 2014, menimbulkan persoalan baru, dengan adanya macam-macam urusan pemerintahan, yang kemudian terbagi-bagi lagi. Pendapatan daerah adalah semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana lancar yang merupakan hak pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah (UU No 33 Tahun 2004). Palangka Raya (28/04/2022) – Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 32 tahun 2004 juncto UU No. 566. Untuk menjalankan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Daerah harus mempunyai sumber keuangan agar Daerah tersebut mampu memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada rakyat di Daerahnya. 2. 3. 21 Tahun 2011 antara lain: a) Pendapatan asli daerah, b) Dana perimbangan, c) Lain-lain pendapatan yang sah. 9 2. 22 tahun 1999 dan UU No. Jenis. Dalam UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 4 yaitu: (1) Daerah pdivinsi selain berstatus sebagai juga merupakan. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud. 5587, LL SETNEG : 212 HLM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum. 28 Tahun 2009; UU no. 32. Masing-masing dari potensi tersebut akan memberikan pemasukan atau pendapatan untuk daerah yang kemudian sering disebut dengan. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 66 ayat (3) huruf e “meminta pertanggungjawaban pelaksanaan tugas KPUD”; b. Sumber-sumber pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang yang berlaku antara lain: 1. Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; 2. 33 pasal 6 ayat (1) 15.